Example 728x250

Warga Dusun Satu Poldung Pindah karena Tidak Ada Fasilitas Sekolah Dasar

Example 728x250

Labuhanbatu – Masyarakat Dusun Satu, Desa Poldung, terpaksa pindah sementara ke Dusun Dua Bulu Minyak karena ketiadaan fasilitas sekolah dasar di dusun mereka dan jauhnya jarak ke pusat perdesaan.

Menurut warga, satu-satunya fasilitas sekolah dasar hanya ada di Dusun Dua Bulu Minyak.

sementara qkses jalan antara Dusun Satu dan Dusun Dua memaksa warga melewati titi rambin yang sulit dilalui sepeda motor.

Anak-anak Dusun Satu sering bermain di titi rambin sepulang sekolah, membuat orang tua merasa was-was dan cemas akan keselamatan anak-anak mereka karena takut jatuh ke sungai yang cukup dalam.

Berita mengenai Dusun Siluman di Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, telah tersebar luas di media online.

Ketika awak media SidikInvestigasi.com langsung turun ke desa tersebut dan mengonfirmasi kabar ini, Kepala Desa Poldung, Saipullah Munthe membenarkan berita ini.

“Berdasarkan laporan, memang benar ada dusun yang tidak berpenghuni hingga saat ini. Pada tahun 2015, warga Dusun Satu pindah ke Dusun Dua Bulu Minyak karena tidak ada fasilitas sekolah dasar di dusun mereka,” ujar Saipullah.Rabu 7/8/24.

“Namun, KK dan KTP mereka masih berdomisili di Dusun Satu Poldung sampai sekarang. Dusun Satu Poldung tidak berpenghuni, tetapi kepala dusun tetap aktif mengurus semua warganya, termasuk pengutipan PBB lahan masyarakat Dusun Satu Poldung,” jelasnya.

Diketahui, pada tahun 2015 hingga 2019, Kepala Dusun Satu, Bapak Makmur Munthe, menerima Siltap dari APB Desa sebesar Rp 300.000,00 per bulan. Di tahun 2016, ia menerima Siltap APB Desa sebesar Rp 1.000.000,00 per bulan. Pada tahun 2017 hingga 2018, ia menerima Siltap APB Desa sebesar Rp 1.100.000,00 per bulan. Sedangkan pada tahun 2019, ia menerima Siltap dari APB Desa sebesar Rp 2.022.200,00 per bulan. Kadus saat ini, Samsudin Tanjung, sejak tahun 2020 hingga 2024, menerima Siltap dari APB Desa sebesar Rp 2.022.000,00 per bulan.

“Saya akan berkoordinasi dengan BPD untuk segera melakukan Musdes dan mengundang Dinas PMD Labura pada tanggal 9 Agustus 2024 untuk mengatasi permasalahan Dusun Satu Poldung yang tidak berdomisili di dusun tersebut, yang sudah viral di media online,” pungkas Saipullah.

(Ewin/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250