LABURA – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) membuahkan hasil signifikan. Tiga pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap oleh Unit II Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di Kecamatan NA IX-X pada Jumat (18/10/2024) malam. Salah satu pelaku, BJ alias Beni (27), terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di berbagai lokasi di Dusun I, Desa Kampung Pajak, dengan barang bukti narkotika, timbangan elektrik, dan peralatan pengemasan. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas di wilayah tersebut.
Awal Mula Penangkapan dari Informasi Masyarakat
Dari informasi masyarakat, polisi menangkap BJ di pinggir jalan dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,54 gram bruto dan sebuah ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi. Dalam pemeriksaan, BJ mengaku memperoleh sabu dari IS alias Baim (38). Polisi pun segera mendatangi kontrakan Baim di Dusun I dan mendapati Baim bersama seorang perempuan, SE alias Sari (34).
Dari penggeledahan, polisi menyita enam bungkus sabu seberat 8,07 gram bruto dari Baim, dan tiga bungkus sabu dengan berat 2,72 gram bruto dari Sari. Polisi juga menemukan peralatan lain seperti timbangan elektrik.
Perlawanan Pelaku Berujung Tembakan Tegas
Menurut AKP Syafrudin, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, saat menuju Mapolres, tersangka Baim berupaya kabur meskipun sudah diberi peringatan. Akibatnya, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri Baim. Tersangka kemudian dilarikan ke RSU Rantau Prapat untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi Apresiasi Dukungan Masyarakat
AKP Syafrudin menyampaikan apresiasi atas informasi masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. “Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di Labura,” ujarnya.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L Malau S IK, M.H, mengimbau agar masyarakat terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kita berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Labura,” pungkas Kapolres.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu.
Ewin S/Red