Example 728x250

Polsek Aek Natas Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba, Amankan Satu Pelaku di Desa Terang Bulan

Example 728x250

Labuhanbatu Utara – Tim Opsnal Polsek Aek Natas, Polres Labuhanbatu, bertindak tegas dalam menindak penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima pada Senin, 17 Februari 2025, pukul 00.25 WIB, transaksi dan pesta narkotika jenis sabu sering terjadi di Dusun Kongsi Enam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH, bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.45 WIB, tim tiba di lokasi dan mendapati tiga pria dewasa sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Iwan Pane alias Iwan (37), warga Dusun Bukit Dame, Desa Siamporik.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,29 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang hasil penjualan sebesar Rp 460.000, satu unit ponsel merek Oppo berwarna biru, dan satu unit sepeda motor Supra X hitam dengan plat nomor yang belum diungkapkan.

Saat diinterogasi, Iwan Pane mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa sabu yang diperdagangkan adalah miliknya. Ia juga mengaku pernah menjalani hukuman sebelumnya atas kasus yang sama.

Dua rekan Iwan berhasil melarikan diri dan identitas mereka belum diketahui. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Aek Natas mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkotika,” tegasnya.

(E.S/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250