Example 728x250

Polsek Aek Natas Berhasil Mengamankan Pengguna Narkoba di Area Perkebunan Kelapa Sawit

Example 728x250

Labura – Tim Reskrim Polsek Aek Natas kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH, berhasil menangkap seorang pria berinisial AN (44) di Dusun IV, Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

AN, warga Desa Simonis, diamankan saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu bersama tiga rekannya di area perkebunan kelapa sawit milik MNR. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kawasan tersebut memang sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

Saat penggerebekan, polisi berhasil menangkap AN, sementara tiga rekannya melarikan diri. Dari tangan AN, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 10,81 gram yang terdiri dari 1 bungkus plastik klip besar seberat 4,72 gram, 8 bungkus plastik klip sedang seberat 5,93 gram, dan 1 bungkus plastik klip kecil seberat 0,16 gram.

Ketiga rekan AN yang berhasil melarikan diri diidentifikasi sebagai Ipin, warga Desa Simonis, dan Kim, warga Desa Poldung, serta satu orang lainnya yang belum diketahui identitasnya, juga berasal dari Desa Poldung.

AN mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diperdagangkan. Saat ini, AN dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi Mengimbau Masyarakat untuk Terus Melaporkan Aktivitas Mencurigakan

Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga penggerebekan ini bisa dilakukan. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah mereka.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Aek Natas. Kerjasama dengan masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tegas IPDA Bambang.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah, termasuk di perkebunan-perkebunan yang tampak sepi. Polsek Aek Natas berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku narkoba demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

(Ewin/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250