Kutai Barat – Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat, peredaran narkotika jenis sabu-sabu berhasil diungkap di wilayah Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.
Operasi yang dilakukan pada Selasa dini hari, 29 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WITA, berhasil menangkap BW (23), yang tinggal di Jl. P. Hidayatullah Rt. 04, Kelurahan Melak Ilir.
BW diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan menyimpan ### Polres Kutai Barat Bongkar Sindikat Narkotika di Melak Ulu
Kutai Barat – Dalam sebuah operasi yang dipimpin oleh Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat, peredaran narkotika jenis sabu-sabu berhasil diungkap di wilayah Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Operasi yang dilakukan pada Selasa dini hari, 29 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WITA, berhasil menangkap BW (23), yang tinggal di Jl. P. Hidayatullah Rt. 04, Kelurahan Melak Ilir.
BW diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan menyimpan barang bukti di rumahnya. Dari penggeledahan, polisi mengamankan 25 poket sabu-sabu seberat 5,1 gram, 24 potongan sedotan, satu kotak HP putih bertuliskan ZERO 30, dua korek api, selembar tisu, plastik klip, kotak plastik dengan isolasi hitam, uang tunai Rp 1.250.000, alat hisap, dan amplop coklat bertuliskan kode transaksi.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah BW. Anggota Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung (under cover buy) untuk memastikan informasi tersebut. Saat transaksi berlangsung, BW langsung ditangkap dan mengakui masih menyimpan narkotika di kamar rumahnya. Penggeledahan lanjutan menemukan 21 poket sabu-sabu di dalam amplop coklat dan 3 poket lainnya di kotak HP.
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., mengapresiasi kinerja timnya dan menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang dapat membantu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Operasi ini menunjukkan langkah tegas Polres Kutai Barat dalam memerangi narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Polres Kutai Barat berkomitmen menciptakan lingkungan bebas narkoba dan berharap dukungan dari masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. bukti di rumahnya. Dari penggeledahan, polisi mengamankan 25 poket sabu-sabu seberat 5,1 gram, 24 potongan sedotan, satu kotak HP putih bertuliskan ZERO 30, dua korek api, selembar tisu, plastik klip, kotak plastik dengan isolasi hitam, uang tunai Rp 1.250.000, alat hisap, dan amplop coklat bertuliskan kode transaksi.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah BW. Anggota Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung (under cover buy) untuk memastikan informasi tersebut.
“Saat transaksi berlangsung, BW langsung ditangkap dan mengakui masih menyimpan narkotika di kamar rumahnya.” ungkap Wawan Gunawan.
Penggeledahan lanjutan menemukan 21 poket sabu-sabu di dalam amplop coklat dan 3 poket lainnya di kotak HP.
Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan mengapresiasi kinerja timnya dan menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang dapat membantu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Polres Kutai Barat berkomitmen menciptakan lingkungan bebas narkoba dan berharap dukungan dari masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Paul/red