Surabaya – Sejumlah remaja yang bekerja di gudang milik CV Belia Berkat Abadi, Surabaya, diduga menjadi korban penyekapan. Kasus ini mencuat setelah perwakilan keluarga korban membuat pengaduan masyarakat (Dumas) di Polrestabes Surabaya bersama kuasa hukum mereka, H. Maksum Rosadin, S.H., M.H. dan Dodik Firmansyah, S.H., pada Rabu (31/7/2024) siang.
Suci Indrawati, ibunda dari Achmad Yusron Fauzi yang kini ditahan di Polsek Tandes atas kasus pencurian, bersama kuasa hukumnya mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan dugaan penyekapan yang dilakukan oleh oknum HRD di gudang CV Belia Berkat Abadi. Yusron bersama enam rekannya diduga disekap setelah dituduh mencuri barang milik perusahaan.
Perjuangan Mencari Anak
Dugaan penyekapan bermula saat Yusron dan rekan-rekannya tidak pulang pada 16 Mei 2024. Suci, yang khawatir dengan kondisi anaknya, berusaha menghubungi Yusron namun tidak mendapat balasan. Pada 18 Mei 2024, Suci mendatangi tempat kerja Yusron untuk mencari tahu keberadaannya. Di sana, Suci diberitahu oleh Puji, HRD CV Belia Berkat Abadi, bahwa Yusron dan rekan-rekannya sedang dalam proses investigasi atas dugaan pencurian.
Suci merasa terpukul mendengar penjelasan tersebut. Yusron baru pulang pada 19 Mei 2024 dan menerima surat panggilan dari Polsek Tandes. Di sana, pihak perusahaan menjelaskan bahwa mereka telah melaporkan Yusron dan rekan-rekannya ke polisi.
Kesaksian Penyekapan dan Intimidasi
Menurut pengakuan Yusron kepada ibunya, mereka disekap di tempat kerja dan dipaksa mengakui kejahatan yang dituduhkan. Selama penyekapan, alat komunikasi mereka disita, dan mereka dilarang bertemu keluarga. Yusron juga mengaku mendapat intimidasi untuk tidak menceritakan penyekapan tersebut.
“Saya berharap kasus ini diusut tuntas. Anak saya dan rekannya diduga disekap dan diintimidasi untuk mengakui kejahatan,” ujar Suci.
Langkah Hukum
Kuasa hukum Suci, H. Maksum Rosadin, S.H., M.H., mendesak Polrestabes Surabaya untuk menyelidiki kasus ini secara serius. “Kami berharap kasus ini segera ditangani dengan serius. Korban sudah memberikan kesaksian bahwa mereka disekap dan diintimidasi,” tambah Dodik Firmansyah, S.H.
Kasie Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan akan diselidiki lebih lanjut.
“Setiap prosesnya akan kami sampaikan kepada pelapor,” ujar Haryoko.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah mencoba menghubungi Puji Rahayu, HRD CV Belia Berkat Abadi, untuk konfirmasi lebih lanjut, namun belum mendapat tanggapan.
(redho/red)