Labuhanbatu Utara – Polsek Na IX-X, yang terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Na IX-X, menjadi sorotan publik akibat dugaan lambannya penanganan terhadap peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang semakin meresahkan warga.
Kasus ini mencuat pada 20 Desember 2024, setelah terungkapnya aktivitas tiga terduga pengedar sabu di Desa Pulojantan, Dusun Krojokan, yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Na IX-X.
Peredaran narkoba yang kian meluas ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap masa depan generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Warga berharap agar aparat kepolisian, khususnya Kapolsek Na IX-X, segera mengambil langkah nyata untuk memberantas jaringan narkoba tersebut.
Wartawan dari Sidik Investigasi mencoba menghubungi Kapolsek Na IX-X untuk meminta keterangan lebih lanjut. Melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolsek menyatakan,
“Baik, terima kasih. Akan segera kami tindak lanjuti.”
Pernyataan ini memberi harapan bahwa tindakan tegas akan segera diambil untuk mengatasi masalah ini.
Peredaran narkoba di Kecamatan Na IX-X, khususnya di Desa Pulojantan, menjadi perhatian serius masyarakat. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera menangkap pelaku yang diduga menjadi pengedar, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Warga berharap langkah tegas dari aparat penegak hukum dapat menjadi awal dari pemberantasan narkoba di wilayah ini. Selain itu, mereka juga mengimbau agar pemerintah setempat memperkuat program edukasi untuk mencegah masyarakat, terutama generasi muda, terjerumus dalam jerat narkoba.
(ES/Redaksi)