GRESIK – Para buruh atau karyawan PT Slamet Putra, yang merupakan rekanan dari PT Petrokimia Gresik, menuntut pembayaran pesangon yang telah tertunda sejak tahun 2012 hingga 2016. Hingga kini, hak mereka belum dipenuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
“Sekadar ingin hak kami, karena sudah bertahun-tahun pesangon belum diberikan,” ungkap salah satu karyawan, Sabtu (13/07/2024).
Menurut penuturan mereka, PT Petrokimia Gresik seharusnya menyerahkan uang pesangon setiap dua tahun sekali melalui PT rekanan. Namun, PT Slamet Putra belum memberikan hak tersebut kepada karyawannya sejak tahun 2012.
Para karyawan mengaku telah menanyakan masalah ini kepada pimpinan PT Slamet Putra, namun justru mendapat jawaban mengejutkan. Sang bos, Erick, mengakui telah menerima uang pesangon dari PT Petrokimia Gresik tetapi menggunakan uang tersebut untuk keperluan lain.
Karyawan merasa dirugikan dan khawatir untuk menuntut hak mereka karena takut diintimidasi oleh pihak perusahaan. Meski ada ratusan buruh yang belum menerima pesangon, ketakutan akan ancaman membuat mereka segan menuntut lebih keras.
Dalam kesempatan terpisah, saat tim media ini mencoba meminta klarifikasi kepada Erick, ia menjawab enteng, “Saya punya niatan untuk membayarkan pesangon,” tanpa memberikan kepastian kapan pesangon itu akan dibayarkan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada kejelasan terkait pembayaran pesangon untuk ratusan karyawan tersebut. (Bersambung)
Redho/Red