Labura – Kasus penghinaan terhadap wartawan di Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, semakin memanas. Pada 14 September 2024,
isu mengenai tindakan kepala desa yang melontarkan kata-kata kasar kepada awak media masih belum menemukan titik terang.
Kepala desa, yang diduga melakukan penghinaan tersebut, dituding tidak menunjukkan sikap yang pantas sebagai pemimpin, melainkan lebih mirip seorang preman.
Insiden ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labura bahkan menyatakan kekecewaannya atas tindakan kepala desa tersebut.
“Tidak selayaknya seorang kepala desa berkata demikian,” ujar Kadis PMD kepada media.
Sementara itu, wartawan yang dihina, sebut saja R, mengaku terkejut dengan perkembangan terbaru.
Setelah insiden tersebut, R menerima pesan dan telepon yang meminta pertemuan.
“Ada apa ini? Saya tidak menyangka tiba-tiba ada pesan, ‘Apa yang bisa dibantu, bos? Jumpa kita dulu.’ Ini sangat mengejutkan,” ungkap R.
Pesan itu diketahui berasal dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aek Tapa. Namun, motif di balik ajakan pertemuan tersebut masih menjadi tanda tanya. Apakah ini niat baik atau justru ada maksud lain di baliknya?
Di sisi lain, DPC Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Labuhan Batu Raya menyatakan masih menunggu itikad baik dari kepala desa untuk meminta maaf.
Selain itu, mereka juga berharap agar Bupati Labura, Hendrik Sitorus, serta instansi terkait seperti PMD Labura, mengambil langkah tegas agar roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik.
(Tim)