LAMPUNG UTARA – Kecelakaan tragis menimpa siswi SMAN 1 Bunga Mayang, Nanda Nabila Fransiska (16), yang meninggal dunia setelah terlindas truk bermuatan batu split milik PT Wahana Mas. Tragedi ini terjadi di Jalan Raya Sukadana, Kecamatan Bunga Mayang, ketika motor yang dikendarai oleh Ica, teman korban, mendadak tergelincir di jalan berpasir saat mencoba menghindari truk yang diduga mengambil jalur motor.
.”Lalu kami terjatuh dan saudara saya Nanda Nabila Fransiska yang saya bonceng terbating dan hingga kepalanya terlindas mobil truk,milik PT Wahana Mas yang bermuatan batu split seketika itu saudara saya langsung meninggal dunia disana,”ungkap Ica dengan penuh trauma.
Alih-alih memberi pertolongan, sebaliknya sopir malahan kabur bersama kendaraannya.
“Bukannya membantu, malah pengendera mobil itu kabur dengan membawa mobil,” terang Ica.
Yang lebih mengejutkan, keluarga korban menghadapi kendala saat mencoba melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Menurut pernyataan Zulkarnaen, S.H., M.H., kuasa hukum keluarga korban, pihak kepolisian menolak menerima laporan keluarga korban dengan alasan prosedural dari Mabes Polri.
“Kami hanya mencari keadilan, tapi laporan kami ditolak karena alasan sudah sesuai prosedur,” kata Zulkarnaen, merasa heran dengan sikap aparat.
Keluarga korban kini terjebak dalam ketidakpastian, menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan pemilik truk dan kepastian hukum dari pihak berwenang. Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah prosedur lebih penting daripada nyawa manusia?
DN/red