Kutai Barat – Misteri yang menyelimuti kematian tragis Amellinda Sari alias Amel (9) akhirnya menemukan jawabannya. Setelah penyelidikan yang intensif, Polres Kutai Barat menetapkan RY, ibu kandung Amel, sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian anak malang tersebut.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah hasil autopsi pada 20 Agustus 2024 mengungkapkan adanya tanda-tanda kekerasan yang kuat mengarah pada tindak pidana. Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, AKP Asriadi, mengonfirmasi bahwa RY kini telah ditahan setelah gelar perkara pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Barang Bukti Disita Polisi
Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam tindakan penganiayaan ini, termasuk rantai yang dilengkapi gembok, dan baju yang dikenakan Amel saat kejadian. Bukti-bukti tersebut menjadi kunci dalam mengungkap kekejaman yang menimpa bocah tersebut.
RY dijerat dengan pasal-pasal yang berat, termasuk Pasal 76c junto Pasal 80 ayat 1 dan 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman pidana yang dihadapi RY tidak main-main, yakni hukuman minimal 5 tahun penjara.
Viralnya Kasus yang Mengguncang Publik
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sebuah video viral menunjukkan Amel yang terikat rantai di rumahnya di Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai. Video tersebut memperlihatkan Amel menangis, memohon kepada ibunya agar dilepaskan dari rantai yang mengikatnya.
Meskipun RY beralasan memiliki motif tertentu, polisi tetap menganggap tindakan tersebut sebagai penganiayaan yang akhirnya menyebabkan kematian Amel. Jenazah Amel ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rawa-rawa dekat aliran sungai Pesikng, Kampung Jengan Danum, 13 hari setelah dilaporkan hilang pada 1 Agustus lalu.
Keadilan untuk Amel
Kasus ini masih terus dikembangkan, dan pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam tragedi ini mendapatkan hukuman yang setimpal. Masyarakat luas kini menunggu dengan harapan besar bahwa keadilan akan ditegakkan untuk Amel, yang hidupnya harus berakhir dengan begitu tragis.
F. Alkhairi/red