Example 728x250

Polsek Aek Natas Berantas Perjudian, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Example 728x250

Labura, – Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Bambang Wahyudi SH, MH, berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian. Pelaku yang berinisial SDP alias Singgih (31), warga Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diamankan di sebuah warung di Dusun III Bandar Sari, Desa Bandar Selamat pada Minggu, 14 Juli 2024.

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone berisi pesanan judi togel Singapore, satu lembar potongan kertas berisi catatan pesanan judi togel Singapore, dan uang tunai sebesar Rp37.000.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya permainan judi togel Singapore di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Aek Natas berhasil mengamankan SDP yang sedang menerima pesanan angka-angka tebakan judi togel melalui handphone android miliknya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah menjalankan kegiatan perjudian togel Singapore selama satu bulan terakhir dan memperoleh keuntungan sebesar Rp20.000 setiap kali tebakan berhasil. Pesanan angka tersebut kemudian dikirimkan kepada rekannya berinisial AR yang juga merupakan penduduk Desa Bandar Selamat.

Setelah mengamankan pelaku, polisi melakukan pencarian terhadap AR, namun yang bersangkutan belum ditemukan. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut. (Ewin/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250